Hampir dapat dipastikan, mulai tahun ajaran (pembelajaran) baru
2013/2014, Indonesia akan menerapkan kurikulum baru untuk seluruh
sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA atau sederajat. Mendikbud, Mohammad
Nuh menjelaskan, saat ini kurikulum baru sudah masuk pada persiapan
tahap uji publik yang dimulai pada sekitar akhir bulan November tahun
ini.
Tahap uji publik adalah suatu tahapan dimana Kemendikbud akan menerima
masukan, saran atau kritik dari berbagai elemen masyarakat, sesaat
sebelum kurikulum baru dianggap telah rampung untuk disahkan, dan telah
siap untuk digunakan. Tahap selanjutnya, adalah sosialisasi dan
penataran para guru, serta pencetakan bahan ajar bagi siswa.
Secara normatif, rencana penerapan kurikulum baru merupakan hal yang
wajar, sebagai sebuah keniscayaan dari kehendak perubahan zaman.
Kurikulum baru juga bisa dianggap sebagai bagian dari tanggapan
pemerintah atas harapan, masukan, kritik dan saran dari masyarakat yang
menghendaki adanya penyesuaian atas kurikulum lama yang berlaku hingga
saat ini.
Semangat kurikulum baru yang, - antara lain - hendak lebih
menyederhanakan (jumlah) mata pelajaran, dianggap memenuhi harapan para
orang tua siswa yang selama ini ikut merasakan anaknya menanggung beban
pelajaran yang terlampau banyak atau berat. Muatan kurikulum baru yang
akan lebih berbasis pada pendidikan karakter, juga dianggap selaras
dengan tuntutan masyarakat mengenai kian perlunya penguatan kembali pada
pengembangan kepribadian siswa yang unggul dan luhur.
Guru Pegang Kunci
Pertanyaannya, apakah perubahan kurikulum akan benar-benar mampu
meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan harapan masyarakat, ataukah
akan terjebak kembali pada lagu lama yang mewakili ungkapan “Ganti
Menteri, Ganti Kebijakan, dan Ganti Kurikulum”. Dalam hal ini, kurikulum
baru akan lebih dirasakan oleh masyarakat sebagai sebuah aksi
pencitraan atau bahkan sebagai sebuah proyek semata, dan jauh dari kesan
sungguh-sungguh dalam upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan
nasional secara keseluruhan.
Saat pertama kali mengetahui adanya rencana perubahan kurikulum,
seorang teman sempat memberikan tanggapan. “Kurikulum baru, apa gue
harus bilang wooow, gitu?” ucapnya setengah bercanda. Ia mengingatkan,
agar jangan pernah melupakan masalah kinerja guru. Diperlukan waktu bagi
guru untuk menyesuaikan dengan kurikulum baru, terutama bagi guru yang
beralih mata pelajaran karena terkena penghapusan.
Perubahan kurikulum baru adalah penting. Akan tetapi, mempersiapkan
guru agar lebih mampu mengoperasionalkan kehendak dari kurikulum baru
adalah jauh lebih penting lagi. Mengapa? Karena, betapapun idealnya
kurikulum baru telah berhasil disusun, pada akhirnya, kunci penentu
tetaplah berada di tangan para guru sebagai ujung tombak dalam
pelaksanaan kurikulum.
Artinya, perubahan kurikulum bukanlah jaminan terjadinya peningkatan
mutu pendidikan. Secara praktis di lapangan, kunci mutu pendidikan pada
dasarnya berada di tangan guru, sebagai pelaksana kurikulum yang
sehari-hari berinteraksi secara langsung dengan peserta didik. Kinerja
guru, jelas akan sangat menentukan atas mutu pendidikan.
Belajar Jugyo Kenkyu
Indonesia telah ikut belajar, bagaimana pada tahun 1980-an Amerika
Serikat (AS) pernah menyadari ketertinggalannya dari Jepang dalam hal
mutu pendidikan. Disebutkannya, para ahli dan praktisi pendidikan di AS
mengakui, perubahan kurikulum seringkali terjadi di negeri Barack Obama
itu, namun masalahnya tidak selalu seiring dengan peningkatan mutu
pendidikan yang diharapkan.
“Satu hal yang tidak ada di AS, tapi ada di Jepang, adalah
adanya sistem yang menjamin terjadinya peningkatan mutu pembelajaran
secara terus-menerus dan berkelanjutan,”
demikian kesimpulan mereka setelah mempelajari sistem pembelajaran khas Jepang, yaitu Jugyo Kenkyu atau kemudian dipopulerkan dengan isilah Lesson Study.
Melalui Jugyo Kenkyu, mereka dapat mempelajari bagaimana
sejumlah guru di Jepang secara bersama-sama melakukan kegiatan
perencanaan dan observasi pada proses pembelajaran di suatu sekolah.
Seorang guru yang sedang mengajar di suatu kelas, di observasi oleh
beberapa guru lainnya yang satu mata pelajaran atau sejenis. Mereka bisa
berasal dari sekolah yang sama atau dari sekolah yang berbeda.
Tujuannya adalah mendapatkan berbagai masukan, termasuk dari siswa
sendiri, mengenai cara mengajar agar dapat memotivasi para siswa untuk
dapat belajar aktif secara mandiri.
Hasil dari kegiatan observasi itu, kemudian dibahas dan dianalisa di
antara mereka sendiri. Sejumlah masalah selama kegiatan pembelajaran
berlangsung, dikaji dari berbagai segi, termasuk berdasarkan pengalaman
di antara para guru masing-masing. Mereka saling memberikan pendapat dan
penilaian, sekaligus memberikan masukan atau solusi, bagaimana agar
kegiatan pembelajaran menjadi lebih baik.
Hasil dari kegiatan observasi, pengkajian dan pembahasan mengenai
pembelajaran ini kemudian dijadikan sebagai masukan atau umpan balik
bagi kegiatan pembelajaran berikutnya. Begitu seterusnya, mereka lakukan
itu secara berkelanjutan. Sebuah sistem peningkatan mutu pembelajaran
memang telah berlangsung secara terus-menerus, berangkat dari pengalaman
para guru secara langsung.
Bersyukur, sejak tahun 1998, Indonesia pun mulai ikut belajar mengenai Jugyo Kenkyu atau Lesson Study
kepada Jepang. Saat ini, program Lesson Study masih terus
disosialisasikan dan dikembangkan di sekolah-sekolah di seluruh
Indonesia. Mengapa? Karena, Lesson Study telah diyakini sangat potensial
untuk meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu profesionalitas
pendidik atau guru, dan selanjutnya berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan.
Kita berharap, semoga Kemendikbud tidak lupa, bahwa perubahan kurikulum
pun harus segera disertai dengan peningkatan mutu pembelajaran yang
terus-menerus dan berkelanjutan. Salah satunya, adalah melalui
pelaksanaan program Lesson Study yang efektif. Jadi, kita tunggu langkah-langkah berikutnya dari Kemendikbud.
Bagaimana dengan pendapat Anda? Salam persahabatan.
*** [By Srie]